Pelajaran ini ditujukan kepada para petani dan anggota ICS yang ditugaskan untuk melakukan audit internal. Audit internal didefinisikan sebagai evaluasi internal praktik yang mengarah ke peningkatan aspek dalam pada kelompok atau tingkat petani individu berdasarkan RSPO P & C. Grup menetapkan petani dan anggota ICS untuk bertindak sebagai Badan Sertifikasi untuk menilai kinerja kelompok berdasarkan standar yang ada. Auditor internal akan menilai kinerja kelompok, masing-masing dari anggota harus memiliki pemahaman yang baik tentang RSPO P & C juga masing-masing modul pelatihan. Tujuan dari auditor internal adalah untuk menemukan kesalahan yang sering dilakaukan (ketidaksesuaian berdasarkan RSPO P & C) dan untuk melihat apakah perbaikan sudah dilakukan. Oleh karena itu, ketika audit yang sebenarnya dilakukan, kesalahan yang ditemukan oleh Badan sertifikasi akan lebih sedikit.
Sebelumnya PelajaranSelanjutnya Pelajaran